FGD tentang "Efektivitas Peran Komisi Aparatur Sipil Negara dalam Reformasi Birokrasi Indonesia"
Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 13:38 - 15:38
Ruang Rapat Kapuslit Badan Keahlian DPR RI
Tentang Acara
Lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
merupakan milestone dalam tahap reformasi birokrasi Indonesia.
Perubahan dalam reformasi birokrasi memerlukan perubahan manajemen
pengembangan sumber daya manusia Aparatur Negara agar selalu maju
dan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan yang
selaras dengan berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Dalam masa transisi antara sistem yang lama dan yang baru diperlukan
sebuah lembaga yaitu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang
mempunyai tugas menjaga netralitas pegawai ASN; melakukan
pengawasan atas pembinaan profesi ASN; dan melaporkan pengawasan
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN kepada Presiden.
Melalui KASN, diharapkan dapat tercipta pegawai ASN yang profesional
dan berkinerja, mampu memberikan pelayanan secara adil dan netral,
serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. FGD ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi pengembangan studi tentang reformasi birokrasi di
Indonesia terutama peran KASN dalam menjalankan tugasnya terkait
ASN. Selain itu, hasil FGD ini sangat berguna dalam rangka memberikan
dukungan keahlian berupa informasi dan/atau data terkait dengan
pelaksanaan tugas penelitian yang akan dilakukan Pusat Penelitian, Badan
Keahlian DPR RI pada tahun 2018 tentang evaluasi kebijakan
pembentukan KASN dalam reformasi birokrasi Indonesia.