Diskusi Kepakaran tentang "Peranan Modal Sosial dalam Pembangunan dan Legislasi di Indonesia"
Jumat, 22 September 2023 pukul 13:38 - 15:38
Ruang Rapat 1 Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
Tentang Acara
Modal sosial adalah mekanisme sosial yang terdiri atas jaringan, norma,
dan kepercayaan sosial. Dalam pembangunan berkelanjutan inklusif,
modal sosial berkaitan dengan kearifan lokal, yakni hak kepemilikan, hak
ulayat, hak perolehan rakyat, dan kelembagaan lokal. Sementara dalam
peradilan, modal sosial yang selama ini sudah ada dan hadir di
masyarakat belum banyak dimanfaatkan oleh pembuat Undang-Undang
dan aparat penegak hukum. Akibatnya lembaga peradilan yang
seharusnya berperan merefleksikan keadilan justru menjadi salah satu
lembaga dengan tingkat ketidakpercayaan masyarakat yang cukup tinggi.
Terkait hal tersebut, peneliti berperan dalam mendorong justice reform
melalui strategi modal sosial.