Poster Kegiatan
Pusat Penelitian

Diskusi tentang

Sabtu, 23 September 2023 pukul 13:38 - 15:38

Ruang Rapat 1 Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI

Tentang Acara

Korupsi dapat dijelaskan dengan beberapa perspektif, yaitu perspektif kultural, perspektif politik, perspektif legal dan perspektif ekonomi. Perspektif kultural berpegang pada pandangan bahwa korupsi merupakan suatu tindakan yang dianggap tidak abash. Perspektif politik melihat korupsi terbentuk dari kondisi kompetisi dalam bidang politik dan ekonomi serta bagaimana institusionalisasi mengakses kekuasaan dan kekayaan. Perspektif legal mendefinisikan sesuatu persoalan melalui rumusan hukum. Suatu tindakan dianggap korupsi jika melanggar tata aturan tertentu dengan cara dan akibat tertentu. Sementara perspektif ekonomi melihat persoalan korupsi dari dua aspek, yaitu persoalan biaya pertukaran dan persoalan alokasi sumber daya. Selain empat perspektif tersebut, korupsi juga dapat dilihat dari perspektif institusional yang memandang korupsi sebagai praktik yang mengabaikan fungsi dasar dan nilai/prinsip organisasi.

Pemateri

Img Pemateri

Cager Prakasa

Bidan

Img Pemateri

Reza Widodo

Wakil Presiden

Img Pemateri

Daliono Winarno

Penyelam