FGD tentang "Strategi Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Halal Dunia"
Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 13:38 - 15:38
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Tentang Acara
Dalam penataan regulasi ekonomi halal diperlukan suatu undang-undang
yang mengatur secara menyeluruh tentang ekonomi halal baik sektor riil
maupun sektor keuangan dikarenakan apabila undang-undang dibuat
secara
parsial per sektor usaha seperti perbankan syariah, maka akan terlalu
banyak
undang-undang dan dikhawatirkan akan tumpang tindih dalam
implementasinya