FGD tentang "Potensi dan Strategi Pengembangan Pariwisata Halal untuk Perekonomian Daerah"
Minggu, 24 September 2023 pukul 13:38 - 15:38
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Tentang Acara
Untuk mengembangkan pariwisata halal di daerah, maka pemerintah
daerah
dan pemangku kepentingan di daerah perlu melakukan berbagai upaya,
pertama, menyusun peraturan daerah mengenai penyelenggaraan wisata
halal. Kedua, melakukan sosialisasi mengenai pariwisata halal kepada
masyarakat dan pelaku industri pariwisata di daerah. Ketiga, membuat
event-
event terkait wisata halal dan mempromosikan destinasi wisata halal
kepada
target pasar utama. Keempat, meningkatkan jumlah atraksi/daya tarik
wisata
halal, amenitas (sarana ibadah yang layak, hotel dan restoran yang
bersertifikat halal), sarana transportasi (penerbangan langsung dari
negara-
negara muslim dan Timur Tengah). Kelima, memberikan sosialisasi
kepada
pelaku pariwisata tentang cara pengajuan dan proses pendaftaran
sertifikat
halal, serta mempercepat proses pengajuan sertifikasi halal. Dan keenam,
memberikan pelatihan bagi pelaku usaha wisata khususnya UMKM untuk
meningkatkan kualitas SDM.