Profil Badan Keahlian DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Bridging the Research to the Role and Functions of Parliament

"EVIDENCE-BASED LEGISLATIVE POLICY-MAKING"

Visi Visi

Menjadi Badan Keahlian DPR RI yang Profesional, Andal, dan Akuntabel

Misi Misi
  • Menyelenggarakan dukungan keahlian untuk mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI.
  • Menyelenggarakan tata kelola Badan Keahlian yang akuntabel dan transparan.

TUGAS DAN FUNGSI

Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini disebut Badan Keahlian merupakan aparatur pemerintah yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal. Badan Keahlian dipimpin oleh Kepala Badan Keahlian. Badan Keahlian mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di bidang keahlian.
Badan Keahlian mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di bidang keahlian.

1 1. Pusat Perancangan Undang-Undang
2 2. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
3 3. Pusat Kajian Anggaran
4 4. Pusat Penelitian
5 5. Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara
6 6. Bagian Tata Usaha Badan Keahlian
7 7. Kelompok Jabatan Fungsional