Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang


Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu RUU, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, atau Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.
RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara
RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara
Tanggal
2022-07-21
Penulis
57 17 1931 1816 1848 900000065 900000064 900000059

RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 46 pasal, 13 Bab yang terdiri dari Ketentuan Umum, Posisi, Batas Wilayah, Pembagian Wilayah, dan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara, Karakteristik Provinsi Sulawesi Utara, Urusan Pemerintah Daerah, Arah dan Pola Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, Prioritas Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, Personel, Aset dan Dokumen, SPBE, Pendapatan dan Alokasi Dana Perimbangan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Penutup
RUU tentang Provinsi Jawa Tengah
RUU tentang Provinsi Jawa Tengah
Tanggal
2022-07-21
Penulis
7 8 1819 1816 1850 1931 900000070 900000071 900000069 900000072

Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 9 Pasal dan 3 Bab, yaitu: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Cakupan Wilayah, Ibu Kota, dan Karakteristik Provinsi Jawa Tengah; dan Bab III Ketentuan Penutup.
RUU tentang Provinsi Jawa Timur
RUU tentang Provinsi Jawa Timur
Tanggal
2022-07-21
Penulis
16 18 1931 1819 1925 2083 900000058 900000067 900000066 900000042

Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur terdiri atas 9 Pasal dan 3 Bab, yaitu: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Cakupan Wilayah, Ibu Kota, dan Karakteristik Provinsi Jawa Timur; dan Bab III Ketentuan Penutup.