Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Representasi Perempuan dalam Lembaga Legislatif
Representasi Perempuan dalam Lembaga Legislatif
Tanggal
2014-11-03
Penulis
177

buku ini berusaha untuk memberikan gambaran mengenai affirmative action dalam bentuk keterwakilan 30% untuk perempuan di lembaga legislatif. Topik tersebut dibahas secara kronologis, dimulai dengan pendahuluan mengenai pentingnya representasi perempuan dalam politik, disusul mengenai bab yang berisi mengenai gambaran tentang affirmative action sebagai sebuah konsep dan isu yang sudah diterapkan di beberapa negara. Pada dua bab berikutnya, secara berurutan dibahas mengenai pemberlakuan kuota 30% untuk perempuan dalam Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 berikut dampaknya terhadap keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Dibahas pula dalam bab ini mengenai Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 22 dan 24/PUU-VI/2008 yang secara implisit membatalkan Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sebagai penutup, pada akhir buku ini disampaikan mengenai pengaturan kuota 30% untuk perempuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan Pemilu Tahun 2014.
Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan Konservasi: Studi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Model Desa Konservasi
Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan Konservasi: Studi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Model Desa Konservasi
Tanggal
2014-11-03
Penulis
189

Sebagai suatu program pemberdayaan masyarakat, MDK cukup menjanjikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar kawasan konservasi dan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi. MDK bukanlah program baru di sektor kehutanan. Namun mulai 2011, program MDK dipadukan dalam program pengentasan kemiskinan secara nasional melalui PNPM Mandiri. Tentunya pelaksanaan program tersebut akan dihadapkan pada banyak permasalahan. Berbagai permasalahan dalam pelaksanaan MDK sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan itulah yang akan diulas dalam buku Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan Konservasi: Studi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Model Desa Konservasi ini.
Kontekstualisasi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan Masyarakat
Kontekstualisasi Kearifan Lokal dalam Pemberdayaan Masyarakat
Tanggal
2014-11-03
Penulis
174

Buku ini merangkaikan secara konseptual dan kontekstual upaya untuk mewujudkan kesejahteraan tidak saja dengan program-program pengentasan kemiskinan, tidak hanya dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat,namun lebih lanjut lagi memotret berbagai kearifan lokal yang selama ini sudah berkembang di masyarakat sebagai pijakan untuk pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan sosial. Tradisi-tradisi yang sudah mengakar di masyarakat (yang sebagian juga ada yang sudah memudar) direkonstruksi kembali sebagai bentuk jembatan pemberdayaan yang diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan. Dalam konteks Indonesia kekinian, buku ini sangat relevan dalam menyodorkan alternatif kerangka pembangunan dengan menguak makna substantive kearifan lokal. Sebagai misal kelembagaan lokal seperti Ana-ana Karaeng di Makassar, Awig-awig di Bali, Bodi Caniago di Minangkabau dikembangkan menjadi entitas lokal yang memicu pembangunan. Budaya gotong-royong seperti Alang Tulung di masyarakat Gayo, Basiru di Sumbawa, Belalik di Melayu Sambas, dsb diformulasikan sebagai kejujuran, kepedulian dan kerjasama tim. Harga diri diletakkan dalam upaya pengembangan prestasi, demikian seterusnya. Pada saat yang sama, hasil rekonstruksi ini perlu dibumikan dan disebarluaskan ke dalam seluruh masyarakat sehingga menjadi identitas kokoh bangsa, bukan hanya sekedar identitias suatu suku atau masyarakat tertentu saja.