Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Prospek dan Strategi Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
Prospek dan Strategi Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
Tanggal
2017-09-25
Penulis
238 199 170

Dalam mewujudkan cita-cita menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), maka kesiapan masyarakat Indonesia menjadi sangat penting. Hal ini mengingat bahwa masyarakat di kawasan ASEAN setelah tahun 2015 akan menjadi suatu kesatuan, dan menuju pada suatu era baru kehidupan globalisasi. Para pemimpin ASEAN sepakat untuk mentransformasi ASEAN menjadi suatu kawasan yang ditandai oleh pergerakan yang lebih bebas untuk barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan arus modal. Dengan mempertimbangkan pentingnya perdagangan eksternal bagi ASEAN dan kebutuhan masyarakat ASEAN secara keseluruhan untuk tetap berpandangan terbuka, maka MEA memiliki karakteristik utama yang terdiri dari 4 pilar yaitu: 1. Pasar tunggal dan basis produksi; 2. Kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; 3. Kawasan pengembangan ekonomi yang merata; dan 4. Kawasan yang secara penuh terintegrasi ke dalam perekonomian global. Perwujudan kawasan ekonomi yang stabil, makmur, dan mempunyai daya saing tinggi merupakan tujuan dari integrasi ekonomi ASEAN dalam bentuk MEA tersebut. Sesuai pilar ke III, ASEAN telah menguraikan kerangka kerja untuk pengembangan UKM di kawasan dalam ASEAN Policy Blueprint for SME Development 2004-2014. Menurut I Gusti Agung Wesaka Puja, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri RI, tujuan dari diciptakannya ASEAN Policy Blueprint for SME Development 2004-2014 adalah: 1. Mempercepat pembangunan UKM dan mengoptimalkan keanakeragaman di negara anggota ASEAN. 2. Meningkatkan daya saing dan dinamika UKM ASEAN dengan memfasilitasi akses terhadap informasi, pasar, pengembangan SDM, ketrampilan, pendanaan dan teknologi. 3. Memperkuat daya saing UKM ASEAN dalam mengatasi kesulitan ekonomi makro dan keuangan, serta tantangan dalam iklim perdagangan yang lebih besar. 4. Meningkatkan kontribusi UKM dalam pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh dan pembangunan ASEAN sebagai satu kawasan. Buku yang ditulis oleh Humphrey Wangke, Adirini Pujayanti dan Lisbet ini merupakan hasil penelitian ketiga peneliti tersebut tentang peluang dan daya saing ekonomi kreatif Indonesia dalam kerangka implementasi MEA. Meskipun masih banyak persoalan dan tantangan yang harus dihadapi tetapi hasil penelitian ini memperlihatkan kesiapan Indonesia dalam menyambut dimulainya era baru di kawasan Asia Tenggara dengan terbentuknya MEA. Indikasinya adalah masing-masing kabupaten, penelitian dilakukan di Buleleng dan Banyuwangi, telah didorong untuk berinovasi mempercepat proses pembangunan melalui pengembangan ekonomi kreatif. Masyarakat menyambut pengembangan ekonomi kreatif ini karena terkait dengan kultur. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Lisbet memperlihatkan bahwa sektor pariwisata mempunyai peran yang signifikan dalam mengembangkan ekonomi kreatif di ASEAN. Ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu kunci bagi industri pariwisata dalam mencapai sasarannya, seperti peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, dan peningkatan jumlah penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara. Sebagai contoh semakin spesifik dan kreatif produk-produk kerajinan (handicraft, kain tenun, ukiran) yang ditawarkan oleh sebuah wilayah tujuan wisata, maka akan semakin menarik calon wisatawan berkunjung ke daerah tersebut dan membelinya sebagai souvenir. Selain itu, penggabungan ekonomi kreatif ke dalam pariwisata semakin menunjukkan beragamnya produk perekonomian Indonesia yang berbasis kultur ataupun teknologi. Dari sisi industri pariwisata, semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, maka akan semakin meningkat pula perekonomian di daerah tujuan wisata tersebut. Ekonomi kreatif digerakkan oleh industri kreatif yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu sehingga meberikan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan. Kepariwisataan dan ekonomi kreatif memiliki bidang usaha masing-masing tetapi pada dasarnya kelompok usaha di kedua sektor ini memiliki keterkaitan dan saling mendukung serta memperkuat keberadaan usaha itu sendiri. Sementara itu hasil penelitian Adirini Pujayanti menunjukkan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya berkaitan dengan penciptaan nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga penciptaan nilai tambah secara sosial, budaya, dan lingkungan. Kekayaan alam, budaya, dan manusia Indonesia dapat menghasilkan potensi besar ketika digabungkan dengan kreativitas sehingga dapat memberikan kontribusi tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga dalam penguatan citra dan identitas bangsa. Produk ekonomi kreatif mampu menjadi branding nasional Indonesia yang dapat menarik perhatian dan mempengaruhi publik di luar negeri untuk datang dan membeli produk dimaksud. Dalam industri ini ada penguatan produk-produk lokal, dan secara eksternal akan memunculkan kekuatan Indonesia melalui nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan pariwisata. Dalam upaya membangun branding nasional melalui diplomasi publik, dukungan aktor-aktor internasional sangat diperlukan. Di era globalisasi saat ini, pemerintah tidak dapat lagi mengatur semua urusan dan permasalahan sebagai respons dari isu domestik dan internasional tanpa melibatkan aktor internasional. Diplomasi publik merupakan satu jalan penting
DPR RI Menuju Parlemen Modern
DPR RI Menuju Parlemen Modern
Tanggal
2016-07-13
Penulis
185 176 203 181 199 208 171

Secara konseptual, sosok parlemen semacam ini ditunjukkan oleh karakteristiknya: (1) Transparansi, mudah diakses informasi berkaitan dengan kegiatan semua Alat Kelengkapan DPR (AKD). (2) Teknologi Informasi, penggunaan Teknologi Informasi untuk membuka akses bagi masyarakat memperoleh informasi melalui <i>website</i> dan media sosial, (3) Representasi, yaitu sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Di samping Renstra DPR, kerangka hukum yang lain mendasarinya adalah: peraturan presiden terkait Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Keahlian DPR, Peraturan Tata Tertib serta Keputusan Pimpinan DPR sehubungan Pembentukan Tim Implementasi Reformasi DPR.
Pembangunan Berkelanjutan: Dimensi Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
Pembangunan Berkelanjutan: Dimensi Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
Tanggal
2016-07-13
Penulis
192 196 225 218 233 231 213 189

Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai berbagai permasalahan dalam pembangunan berkelanjutan, yang akan dilihat melalui berbagai dimensi, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Aspek penting dari pembangunan berkelanjutan adalah penekanan proses partisipatif. Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan tidak hanya diasumsikan sebagai suatu kebijakan yang lahir dari minoritas kecil teknokrat atau pembuat kebijakan, namun menekankan peran penting masyarakat dan kaum minoritas di dalamnya. Dengan demikian, bagian penting yang menjadi penekanan dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana menyertakan beragam pemangku kepentingan dalam penentuan apa yang perlu dilakukan dan bagaimana melakukannya.