Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Accountability Paper "Satu Dekade Opini LKPD di Indonesia"
Accountability Paper "Satu Dekade Opini LKPD di Indonesia"
Tanggal
2021-11-15
Penulis
635 21000008 21000025 21000027 21000028 21000031 21000029

- Ditengah klaim peningkatan kinerja keuangan daerah dalam bentuk perolehan opini WTP atas LKPD TA 2019 pada semua level pemerintahan daerah yang mencapai 89,5%, masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang bertahan dengan opini WDP maupun TMP selama sepuluh tahun berturut-turut. - Perolehan opini WDP dan TMP bertahan satu dekade (2010-2019) tersebut terjadi disejumlah daerah tengah dan timur Indonesia dengan sebab permasalahan diantaranya terkait efektivitas sistem pengendalian intern yang berdampak pada penatusahaan dan pengungkapan beberapa akun dalam laporan keuangan menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). - Dengan itu, pendampingan, pembinaan dan pengawasan khususnya terhadap sejumlah Daerah dengan opini bertahan WDP dan TMP adalah sebuah keniscayaan bagi Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan daerah melalui tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Executive Summary "Akuntabilitas Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"
Executive Summary "Akuntabilitas Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"
Tanggal
2021-11-15
Penulis
635 113 1922 1915 21000030

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data utama dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial di Indonesia. Cakupan dari DTKS ini pun masif, sampai dengan April 2021 Kemensos melalui Kepmensos No.12/HUK/2021 telah menetapkan sebanyak 138,42 juta data. Maka dari itu, kualitas DTKS harus akurat dan mutakhir untuk menjamin ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Accountability Brief "EVALUASI KEBIJAKAN BLT DANA DESA"
Accountability Brief "EVALUASI KEBIJAKAN BLT DANA DESA"
Tanggal
2021-11-15
Penulis
635 21000008 21000030 21000023 21000024

Dibalik berbagai capaian Dana Desa, kebijakan Dana Desa masih menyisakan berbagai permasalahan dan potensi permasalahan dari segi perencanaan, pengelolaan, maupun pertanggungjawaban. Dari segi perencanaan terdapat potensi permasalahan yang dapat menciptakan kebingungan dalam menentukan target capaian kemajuan desa. Hal ini disebabkan pada keberadaan beberapa indikator yang berbeda antar Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan evaluasi pembangunan desa seperti Indeks Desa Membangun (IDM), Indeks Pembangunan Desa (IPD), Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), serta Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel). Dari segi pengelolaan, terdapat permasalahan masih adanya sisa Dana Desa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang tidak disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), karena adanya perbedaan antara jumlah desa berdasarkan peraturan Bupati dengan jumlah desa berdasarkan data DJPK. Di antara Afirmasi dan kebijakan utama Pemerintah kepada Desa yang bertujuan untuk meredam peningkatan jumlah penduduk miskin perdesaan sebagai dampak Covid-19 adalah pengutamaan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa sebagaimana disebutkan dalam penjelasan UU No.2 Tahun 2020. Pemberian BLT-Dana Desa ditujukan pada calon penerima yang memenuhi tiga kriteria, yaitu: 1)Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/pemilik Kartu Prakerja; 2)Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan); dan 3)Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.