Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Alokasi Penanaman Modal Negara (PMN) kepada BUMN Berdasarkan Tujuan Pemberian melalui APBN (Periode 2015-2020)
Alokasi Penanaman Modal Negara (PMN) kepada BUMN Berdasarkan Tujuan Pemberian melalui APBN (Periode 2015-2020)
Tanggal
2020-06-18
Penulis
2045 2034 1989

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas, Penyertaan Modal Negara adalah pemisahan kekayaan Negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal BUMN dan/atau Perseroan Terbatas lainnya, dan dikelola secara korporasi. Pemerintah dapat memberikan penyertaan modal negara untuk 3 hal, yaitu : (1) Pendirian BUMN atau Perseroan Terbatas; (2) Penyertaan Modal Negara pada Perseroan Terbatas yang didalamnya belum terdapat saham milik Negara; atau (3) Penambahan Penyertaan Modal Negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas yang di dalamnya telah terdapat saham milik Negara. Dalam PP yang sama, dijelaskan juga bahwa alokasi dana PMN berasal dari 3 sumber dana, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kapitalisasi cadangan, dan dari sumber lainnya (keuntungan revaluasi aset dan/atau agio saham).
Indeks untuk Menggambarkan Hasil Pembangunan dari Pinggiran
Indeks untuk Menggambarkan Hasil Pembangunan dari Pinggiran
Tanggal
2019-09-10
Penulis
1832

Pembangunan desa, termuat dalam poin ketiga dari Nawacita. Presiden Jokowi-JK menebalkan frase “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan”. Kini pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi), melainkan dilakukan menyebar di seluruh pelosok Indonesia (desentralisasi). Pada hakikatnya, pembangunan daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai motivator dan fasilitator dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Perkembangan dan Arah Kebijakan Dana Transfer Khusus (DTK)
Perkembangan dan Arah Kebijakan Dana Transfer Khusus (DTK)
Tanggal
2019-09-10
Penulis
1815

Dana Transfer Khusus (DTK) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah. DTK harus digunakan sesuai dengan prioritas nasional khususnya untuk membiayai kebutuhan prasarana dan sarana infrastruktur masyarakat yang belum mencapai Standar Pelayanan Minimal dan Norma Standar Pedoman dan Kriteria atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.