Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Anggaran Hijau Indonesia Dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Anggaran Hijau Indonesia Dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Tanggal
2022-10-04
Penulis
1832 113 1842 1843 2041

Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air. Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari perubahan iklim dari empat sektor prioritas, yaitu kelautan dan pesisir, perairan, pertanian, dan kesehatan sebesar USD38,92 miliar kumulatif antara 2020-2024
Perkembangan Anggaran dan Indikator Kesehatan Indonesia Menuju SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Perkembangan Anggaran dan Indikator Kesehatan Indonesia Menuju SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Tanggal
2021-09-07
Penulis
2089 23000034

Pembangunan kesehatan merupakan suatu bentuk investasi terhadap modal manusia suatu bangsa, tak terkecuali Indonesia. Investasi terhadap modal manusia ini pada akhirnya diharapkan akan berdampak pada peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Mengingat begitu pentingnya pembangunan kesehatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dukungan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah diatur dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan besaran alokasi anggaran bidang kesehatan pemerintah minimal sebesar 5 (lima) persen dari APBN diluar gaji. Sejak tahun 2020 hingga saat ini dunia masih dipengaruhi oleh kondisi pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Dampak pandemi Covid-19 diasumsikan masih berlanjut hingga tahun 2022. Oleh karena itu, berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity terus dilakukan. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga perlu dipandang sebagai momentum untuk penguatan sistem kesehatan nasional dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan nasional. Pada tahun 2021, fokus APBN diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi dengan belanja negara diperkirakan mencapai Rp2.750,0 triliun atau 15,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Program Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) tetap dilakukan dan dialokasikan sebesar Rp699,43 triliun, yang terbagi dalam 5 (lima) klaster utama dengan salah satu klaster utama yaitu pendanaan kesehatan sebesar Rp175,52 triliun. Sebagai keberlanjutan proses pemulihan dampak Covid-19, sasaran utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan sosial melalui reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, percepatan penurunan kematian ibu dan stunting, pembangunan STP, serta pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0. Hal tersebut direfleksikan juga melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang masih menjadikan kesehatan sebagai isu utama yang menjadi perhatian. Diantaranya tertuang dalam poin-poin prioritas nasional 3 dan prioritas nasional 5 terkait Peningkatan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing serta Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada referensi kali ini akan dilihat bagaimana perkembangan anggaran, indikator-indikator layanan; akses; dan kondisi capaian Kesehatan
Perkembangan Indikator Pendidikan sebagai Dukungan PN 3: Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing
Perkembangan Indikator Pendidikan sebagai Dukungan PN 3: Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing
Tanggal
2021-09-07
Penulis
2095 2025

Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas dan Berdaya Saing menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2022, yaitu tertuang menjadi Prioritas Nasional (PN) 3 dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Salah satu sasaran yang akan dituju oleh pelaksanaan PN 3 adalah terpenuhinya layanan dasar bidang pendidikan, yang diukur dengan 3 indikator, yaitu nilai rata-rata hasil Programme for International Student Assessment (PISA), ratarata lama sekolah, dan harapan lama sekolah. Untuk mewujudkan PN 3 tersebut, terdapat beberapa Program Prioritas (PP) yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Salah satunya ialah PP 4 tentang Peningkatan Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas yang diukur dengan beberapa indikator, seperti rasio Angka Partisipasi Kasar (APK), tes PISA, tingkat penyelesaian pendidikan, partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan APK Pendidikan Tinggi (PT). Secara garis besar, beberapa indikator pendidikan yang ingin dicapai oleh pemerintah di tahun 2022 diringkas pada Tabel 1. Tulisan ini kemudian bertujuan untuk memberikan referensi mengenai perkembangan berbagai indikator pendidikan selama beberapa tahun terakhir, baik indikator dalam RKP 2022 maupun indikator lainnya yang dapat menjadi komplementer. Dengan demikian, diharapkan hal tersebut dapat memberi gambaran sejauh mana pemerintah harus mengupayakan strategi kebijakan pendidikannya, sehingga target indikator pendidikan tahun 2022 di atas kemudian dapat tercapai.