Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Anggaran Hijau Indonesia di Dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Anggaran Hijau Indonesia di Dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Tanggal
2022-11-04
Penulis
1832 113 1842 1843 2041 2034 2095 23000031 23000035 23000030

Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air. Pemerintah menghitung perkiraan potensi kerugian ekonomi akibat dari perubahan iklim dari empat sektor prioritasIndonesia merupakan salah satu dari sepuluh besar negara penyumbang gas rumah kaca (GRK) global, menyumbang 2,03 persen dari emisi global. Hal ini disebabkan oleh konversi hutan yang marak terjadi dan besarnya lahan gambut yang kaya akan karbon. Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir, luasnya garis pantai, tingginya ketergantungan terhadap produk pertanian dan sumber daya alam serta kapasitas adaptif yang relatif rendah menyebabkan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim. Berdasarkan Bank Dunia, Indonesia masuk ke peringkat 12 dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian tinggi akibat berbagai bahaya seperti diantaranya gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan. Perubahan iklim ekstrim memperburuk risiko tersebut, berupa kekeringan dan banjir sehingga memengaruhi ketahanan pangan dan ketersediaan air.
Program Bantuan Sosial di Masa Pandemi Covid-19
Program Bantuan Sosial di Masa Pandemi Covid-19
Tanggal
2021-12-30
Penulis
103 1832 2020 1833 2089 23000041 23000035 23000020 23000034 23000050

Penyebaran pandemi COVID-19 di awal tahun 2020 di Indonesia, tidak hanya berdampak pada peralihan fokus prioritas pembangunan nasional, namun juga pada kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung membaik sebelum pandemi. Untuk mengurangi tekanan bagi perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. Melalui UU ini, pemerintah meluncurkan berbagai program dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian, utamanya melalui berbagai program bantuan sosial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Buku ini merangkum berbagai program bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah dalam masa pandemic COVID-19 dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja program tersebut. Harapannya, pemerintah dapat melakukan evaluasi kinerja program di masa mendatang sebagai upaya perbaikan kebijakan dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang.
Bunga Rampai Sektor Pertanian dan APBN
Bunga Rampai Sektor Pertanian dan APBN
Tanggal
2021-11-19
Penulis
1855 1854 23000040 2041 23000051 1842 1845 2034 23000054

Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia ke level yang lebih tinggi merupakan tujuan akhir dari proses pembangunan yang harus dijalankan oleh pemerintah, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Dengan demikian, pencapaian tujuan akhir tersebut sangat bergantung pada prioritas perencanaan pembangunan pemerintah yang disesuaikan dengan karakteristik dan struktur perekonomian Indonesia saat ini. Idealnya, perencanaan pembangunan diarahkan untuk mendorong perkembangan kegiatan atau sektor-sektor ekonomi yang memberikan dampak yang besar dan signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Merujuk pada karakteristik dan struktur perekonomian Indonesia saat ini, salah satu sektor yang harus terus didorong perkembangannya adalah sektor pertanian. Pilihan ini didasarkan pada kotribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional saat ini. Dalam sepuluh tahun terakhir, sektor pertanian berkontribusi rata-rata sebesar 10,22 persen per tahun terhadap kue ekonomi nasional. Urutan kedua terbesar setelah sektor industri pengolahan yang berkontribusi rata-rata sebesar 20,9 persen setiap tahunnya. Hal lain yang mendasarkan pilihan tersebut adalah besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap daya serap tenaga kerja. Dalam sepuluh tahun terakhir, rata-rata daya serap tenaga kerja sektor pertanian dikisaran 27 persen setiap tahunnya. Lebih tinggi dibanding sektor perdagangan yang sebesar 18,81 persen dan sektor industri pengolahan yang sebesar 14,96 persen. Jika merujuk pada dokumen perencanaan dalam sepuluh tahun terakhir, memang sektor pertanian selalu menjadi salah satu prioritas pembangunan. Berbagai dukungan kebijakan juga sudah dijalankan pemerintah, termasuk dukungan anggaran melalui APBN. Namun, berbagai dukungan tersebut belum mampu secara optimal mendorong produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani secara signifikan. Belum optimalnya dampak dari berbagai dukungan tersebut merupakan indikasi bahwa masih terdapat berbagai kebijakan yang membutuhkan perbaikan di masa mendatang. Berdasarkan hal tersebut, buku bunga rampai yang kami susun dan terbitkan ini akan mengulas beberapa isu perbaikan dukungan kebijakan yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah di masa mendatang. Kami menyadari bahwa buku ini masih jauh dari komprehensif dan sempurna. Namun demikian, buku ini diharapkan setidaknya mampu memaparkan sedikit banyak tentang hal-hal apa saja yang harus diperhatikan oleh perumus kebijakan dalam mendorong penigkatan produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani di masa mendatang. Berbagai masukan dan kritikan senantiasa kami harapkan guna lebih mempertajam substansi dan isi buku-buku yang akan kami terbitkan di masa mendatang. Akhir kata, semoga buku ini mejadi sesuatu yang bermanfaat bagi pembaca.