Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

LOOKOUT PENDAPATAN NEGARA 2020
LOOKOUT PENDAPATAN NEGARA 2020
Tanggal
2020-06-18
Penulis
1845 1842 1833 1989 2045

Di awal 2020, dunia dikejutkan dengan ditemukannya virus baru yang disebut Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Kasus pertama ditemukan di Provinsi Hubei, Tiongkok. Pada saat virus masih hanya terkonsentrasi di daratan Tiongkok, ekonomi dunia sudah dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, mengingat kontribusi Tiongkok saat ini sebesar 12,81 persen pada rantai pasokan barang dunia. Saat ini, Covid-19 telah menyebar di lebih 200 negara. Penyebaran Covid-19 di luar daratan Tiongkok tersebut menciptakan ketidakpastian ekonomi global yang makin membuncah, akibatnya ekonomi global sudah di ambang resesi. Terganggunya rantai pasok global, permintaan dunia yang terkoreksi ke bawah, tertekannya nilai tukar di berbagai negara serta melemahnya keyakinan pelaku global merupakan dampak luar biasa yang disebabkan oleh penyebaran virus ini. Alhasil, beberapa lembaga megoreksi tajam pertumbuhan ekonomi dunia 2020. The Economist Intelligence Unit (EIU) memperoyeksi pertumbuhan dunia 2020 terkontraksi tajam sebesar minus 2,2 persen, dikoreksi sangat tajam dibandingkan proyeksi sebelum pandemi sebesar 2,3 persen2. Senada dengan EIU, International Monetary Fund (IMF) juga memproyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2020 akan terkontraksi tajam hingga minus 3 persen, jauh dari angka proyeksi sebelumnya yang mencapai 3 persen3 . Pertumbuhan ekonomi dunia yang terkontraksi tajam tersebut, juga akan memberikan tekanan yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia. The Economist Intelligence Unit memprediksi ekonomi Indonesia 2020 hanya mampu bertumbuh 1 persen dan Asian Development Bank memprediksi sebesar 2,5 persen. Sedangkan Bank Dunia memprediksi ekonomi Indonesia dapat mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni minus 3,5 persen hingga 2,1 persen. Relatif sama dengan Bank Dunia, pemerintah juga memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 dengan skenario terburuk dapat mencapai minus 0,4 persen dan skenario optimis mencapai 2,3 persen . Skenario optimis tersebut dapat terwujud dengan harapan titik puncak efek pandemi Covid-19 ini berakhir di kuartal kedua, dan ekonomi pada kuartal ketiga sudah mulai recovery hingga kuartal keempat. Artinya, proyeksi optimis tersebut sangat bergantung pada titik puncak pandemi Covid- 19. Kinerja perekonomian nasional yang diprediksi terkontraksi tajam di sepanjang 2020, akan berimbas pada turunnya penerimaan negara yang sangat signifikan juga.
KAJIAN TERHADAP KINERJA FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DIINDONESIA
KAJIAN TERHADAP KINERJA FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DIINDONESIA
Tanggal
2020-06-18
Penulis
1845 1820 1854 1976 23000025 23000040

BI mencatat aliran modal asing melalui investasi langsung yang masuk ke Indonesia pada periode 2014-2019 sebesar USD106,945 juta. Dengan nilai transaksi berjalan yang selalu tercatat negatif maka Penanaman Modal Asing (PMA) berperan penting dalam menjaga nilai NPI agar tetap surplus. Pertumbuhan realisasi PMA cenderung fluktuatif pada periode 2014-2019 dengan adanya lonjakan yang terjadi di tahun 2017. Di tahun 2020 ini, berbagai negara dihantam pandemi Covid-19 yang sangat memukul perekonomian global dan mengancam resesi di beberapa negara, seperti RR Tiongkok, Singapura dan Jepang. Dimana ketiga negara tersebut merupakan investor terbesar di Indonesia. Oleh karena itu Indonesia perlu memperkuat hubungan investasi dengan beberapa negara lainnya. Adapun beberapa negara potensial yang memiliki ketahanan ekonomi yang kuat saat ini dan telah menjalin hubungan investasi dengan Indonesia yaitu Belanda, British Virginia Islands, Australia dan Korea Selatan. Dalam menarik minat investor tentunya ada beberapa hal yang perlu dibenahi seperti perijinan, kepastian hukum dan stabilitas politik dan keamanan. Dengan segera diberlakukannya UU Omnibuslaw Cipta Karya dan Perpajakan dapat memberikan angin segar untuk kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Kajian atas DAU bersifat Dinamis
Kajian atas DAU bersifat Dinamis
Tanggal
2019-07-16
Penulis
103 23000040

Sistem otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia menyebabkan adanya desentralisasi atau pemberian kewenangan ke daerah-daerah termasuk di dalamnya desentralisasi fiskal (keuangan) dimana daerah membutuhkan sumber-sumber pendapatan baru dan perimbangan keuangan untuk menjalankan fungsi yang ada (money follows function). Untuk membantu mendanai kebutuhan tersebut, pemerintah pusat melaksanakan transfer belanja dari pusat ke daerah melalui dana perimbangan. Dana perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dari ketiga dana tersebut, sejak tahun 2010-2018 proporsi alokasi DAU merupakan yang terbesar dibanding dengan dana lainnya dimana hampir 60 persen transfer ke daerah di dominasi oleh DAU. DAU bertujuan secara umum untuk memperkecil ketimpangan vertikal dan horizontal serta bersifat block grant, sehingga dalam penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.