Kajian APBN
Perancangan Undang-Undang
Pemantauan Undang-Undang
Penelitian
Akuntabilitas APBN

Produk Badan Keahlian,
Semua Dalam Satu Tempat

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kerja, APBN, Rancangan UU, Jurnal dan lainnya.

Perancangan Undang-Undang

Outlook & Lookout APBN 2020 Belanja Pemerintah Pusat
Outlook & Lookout APBN 2020 Belanja Pemerintah Pusat
Tanggal
2020-11-30
Penulis
103 1832

Memasuki triwulan kedua 2020, APBN menghadapi tantangan berat dengan merebaknya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang memaksa pemerintah menghitung ulang berbagai prioritas dan kebijakan, terutama pada sisi kebijakan belanja negara. Alokasi belanja kesehatan yang pada APBN tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp132,2 triliun dipastikan tidak proporsional untuk menahan kecepatan penyebaran pandemi ini. Dampak pandemi ini tidak hanya menyebabkan banyaknya korban, namun dampaknya juga sangat dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha. Berbagai himbauan untuk menekan penyebarannya juga sangat memukul perekonomian domestik.
Lookout Asumsi Makroekonomi 2020
Lookout Asumsi Makroekonomi 2020
Tanggal
2020-11-30
Penulis
1845 1820 1854 2025 2095

Dalam APBN 2020, Pemerintah bersama DPR RI menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, inflasi 3,1 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.400/USD, ICP 63 USD per barel, lifting minyak 755 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.191 ribu rabel setara minyak per hari. Penetapan asumsiasumsi tersebut ditetapkan berdasarkan proyeksi dan perkembangan capaian ekonomi domestik dan global di 2019 dan 2020, sebelum terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saat ini, terdapat lebih dari 200 negara yang terpapar dan terdampak virus Covid-19. Akibatnya, perekonomian global mendapat tekanan yang sangat besar, bahkan saat ini (hingga artikel ini dirilis) sudah berada di ambang resesi, tak terkecuali Indonesia. Lantas, bagaimana dengan asumsi makroekonomi yang sudah ditetapkan tersebut di sepanjang 2020?. Tulisan ini akan mencoba mengulas hal tersebut.
PENGEMBANGAN EBT : CAPAIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP EKONOMI DAN LINGKUNGAN
PENGEMBANGAN EBT : CAPAIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP EKONOMI DAN LINGKUNGAN
Tanggal
2020-06-18
Penulis
1845 1845 2025 2095 23000031 23000051

Tingkat produksi minyak Indonesia yang lebih rendah dibandingkan tingkat konsumsinya memaksa Indonesia untuk melakukan impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga neraca minyak bumi Indonesia menunjukkan kinerja defisit sekitar hampir 1 juta barel per hari. Kondisi defisit ini telah terjadi sejak tahun 2003, ketika Indonesia telah menjadi net importir minyak. Kondisi ini juga diperparah dengan kebutuhan Indonesia atas energi yang menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada tahun 2017, kebutuhan energi Indonesia terus tumbuh mencapai 7,1 persen per tahun, dan merupakan pengguna energi terbesar di Asia Tenggara dengan pangsa lebih dari 36 persen pengguna energi primer di Asia Tenggara. Sedangkan pada 2018, konsumsi energi primer Indonesia mencapai 185,5 setara minyak bumi (million tonnes of oil equivalent/MTOE), dengan pangsa 44,96 persen merupakan konsumsi minyak bumi. Besarnya kontribusi minyak bumi terhadap konsumsi energi nasional menunjukkan bahwa sumber energi fosil masih menjadi tumpuan utama pemenuhan kebutuhan energi nasional. Di masa mendatang, kebutuhan Indonesia atas energi diproyeksikan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan apabila dilihat dari kategori jenis energi, permintaan energi listrik juga diproyeksikan akan mendominasi permintaan energi di masa mendatang dikarenakan meningkatnya penggunaan elektronik, terutama di sektor rumah tangga.